Amanda mengatakan sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebelumnya, tapi buntu. Amanda akhirnya memutuskan melaporkan perkara itu kepada pihak kepolisian.

"Harapan ke depannya saya mengikuti proses hukum bagaimana nantinya. Ini baru, saya juga tidak...saya masih minta juga pendampingan dari PPPA dan juga dari Kementerian Agama," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus ini juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perempuan korban penganiayaan terkait kasus tersebut berinisial LK melaporkan ke polisi.