NADIKABAR.COM — Kasus kericuhan di acara Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dipicu suara petasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Korban melaporkan terkait dugaan kasus pengeroyokan.

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Oktober 2026. Adapun terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

"Laporan sudah diterima dan ini sudah saya ceritakan dengan detail pelaporannya. Dan akan dilanjutkan oleh visum. Jadi saya sekarang hari ini langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," kata pelapor, Amanda Andono, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

Amanda mengatakan bisingnya suara petasan dalam acara maulid tersebut membuat anaknya yang sudah tidur terbangun. Dia menyebut anaknya sampai kejang, panik, hingga berteriak saat mendengar suara petasan. "Itu aja nggak cuma sekali, dua kali, tapi itu sampai 10 menit lebih tuh masih der...der...der!. Sampai pada akhirnya saya memutuskan untuk saya harus menghentikan dan saya harus ke lokasi, ke TKP gitu. Ya udah saya ke sana," jelasnya.

Saat tiba di lokasi, Amanda justru ditanya terkait agamanya. Dia meminta petasan itu dihentikan lantaran bising. Amanda juga mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari sejumlah orang.

"Saya ditanya macam-macam, saya ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang. Sampai pada akhirnya, mungkin kalau mungkin yang sudah pernah lihat videonya, secara detail di situ ada. Dan sehingga pas waktu sudah ditahan, malah malah saya dibilang provokator, padahal sebetulnya provokator mereka gitu," kata dia.

"Jadi setelah itu saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk...bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus gitu. Ya saya udah mau...gestur dari mereka tuh udah mau mukul, udah mau nampar apa gimana," imbuhnya.

Amanda mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti, termasuk baju yang dia kenakan saat kejadian. Dia juga diarahkan untuk melakukan visum ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Amanda mengatakan sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebelumnya, tapi buntu. Amanda akhirnya memutuskan melaporkan perkara itu kepada pihak kepolisian.

"Harapan ke depannya saya mengikuti proses hukum bagaimana nantinya. Ini baru, saya juga tidak...saya masih minta juga pendampingan dari PPPA dan juga dari Kementerian Agama," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus ini juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perempuan korban penganiayaan terkait kasus tersebut berinisial LK melaporkan ke polisi.