Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan bahwa pria tersebut telah diringkus oleh Satreskrim Polres Madiun. Ridwan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan polisi di Solo.

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban asal Madiun yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Korban teperdaya oleh tipu muslihat pelaku yang berkenalan melalui aplikasi kencan Bumble," ujar Maliki kepada NadiKabar, Kamis (3/9/2026).

Maliki mengatakan bahwa korban yang merupakan pegawai Bank BUMN itu, terpesona oleh bujuk rayu pelaku yang mengaku sebagai pegawai Bank BUMN di Solo. Kepada Polisi korban mengaku mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap saat diminta.

"Uang total puluhan juta dari korban di transfer bertahap saat pelaku butuh uang dengan alasan kehabisan tabungan. Pelaku mengaku pegawai IT Bank," ungkap Maliki.