Heru juga meminta warga waspada terhadap modus penipuan berbasis hubungan asmara atau love scamming yang diawali dari perkenalan di media sosial dan game daring.
"Jangan mudah percaya dan jangan memberikan data pribadi serta kode OTP ke orang yang baru dikenal di dunia maya," pungkasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo membenarkan adanya laporan baru tersebut. Korban berinisial SA (23), warga Kabupaten Cianjur.
"Pasca-pemberitaan masif di media, ada warga Cianjur bernama SA, yang mengadukan kasus serupa," ujar Josner.
Menurut Josner, pola yang digunakan JCP terhadap SA mirip dengan korban sebelumnya. Keduanya awalnya berkenalan melalui game online Mobile Legends, kemudian melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor WhatsApp.