NADIKABAR.COM — Warga Jakarta bernama Wintarko Setiawan (31) menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta hingga mengalami kerugian mencapai Rp70 juta.
"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko di Jakarta, Selasa.
Wintarko menjelaskan dugaan penipuan itu bermula ketika dirinya berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025 lalu.
Wintarko sebelumnya pernah mengikuti proses seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Namun, setelah mengikuti beberapa tahapan tes, dirinya dinyatakan tidak lolos.
"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.