Wintarko mengaku dirinya meminjam uang Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan. Setelah uang diberikan, janji untuk meloloskan dirinya tidak pernah terealisasi.
"Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar," ucap Wintarko.
Lalu, Wintarko menghubungi pihak tersebut melalui WhatsApp untuk meminta kepastian. Dia menyampaikan niatnya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Dia juga malah menantang saya bilang 'silakan saja lapor ke Polres, saya akan ikuti prosedur dari Polres juga segala macam'. Dari situ lah saya akhirnya melapor," jelas Wintarko.
Lebih lanjut, Wintarko menyebut sejak awal Agustus melapor hingga saat ini dirinya belum memperoleh perkembangan terkait laporannya di Polres Metro Jakarta Timur.