Peluang kerja sama tersebut sejalan dengan rencana Indonesia mengembangkan energi nuklir.
Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah Indonesia menargetkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), termasuk 42,6 GW dari energi baru terbarukan dan 10,3 GW dari penyimpanan energi.
Dari tambahan kapasitas energi baru terbarukan tersebut, pemerintah memasukkan pembangkit nuklir sebesar 0,5 GW. Pemerintah juga menargetkan penetapan tapak pembangunan PLTN pada 2026 atau paling lambat 2027.
Selain nuklir, Korea Selatan juga melihat peluang kerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).
Menurut Kim, Indonesia memiliki potensi geologi yang sangat besar untuk penyimpanan CO2 yang menarik minat sejumlah perusahaan Korea.
Namun, ia menyebut pengembangan kerja sama tersebut masih membutuhkan kajian teknis dan investigasi sebelum dapat diarahkan menjadi proyek konkret.