Kim menuturkan pembahasan mengenai CCS juga telah berlangsung dalam Forum Energi Indonesia-Korea ke-14 di Bali pada pekan lalu yang melibatkan lembaga pemerintah dan perusahaan dari kedua negara.
Kim mengatakan hingga saat ini belum ada proyek spesifik yang dapat diumumkan. Kedutaan Besar Korea Selatan akan terus mendorong komunikasi dengan kementerian terkait dan perusahaan untuk merealisasikan peluang kerja sama yang saling menguntungkan.
Adapun peluang kerja sama Indonesia dan Korea di sektor energi bersih telah memiliki landasan kerja sama bilateral melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang energi bersih dan penangkapan serta penyimpanan karbon (CCS) oleh Indonesia dan Korea Selatan pada 1 April 2026 di Seoul.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani kedua kesepakatan tersebut bersama pemerintah Korea Selatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Lee Jae Myung.
MoU energi bersih mencakup kerja sama pengembangan energi terbarukan, nuklir, hidrogen, penyimpanan dan efisiensi energi, baterai, bioenergi, pengolahan sampah menjadi energi, jaringan listrik pintar, hingga sistem energi untuk pulau mandiri.
Sementara itu, kesepakatan CCS mencakup pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas, promosi dan komersialisasi teknologi, serta fasilitasi proyek penelitian dan industri.