Korlantas Polri menyiapkan lima almatsus kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan ODOL. Satu kendaraan akan dioperasikan Korlantas Polri, sedangkan empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Irjen Wibowo mengatakan distribusi tersebut mempertimbangkan data wilayah yang memiliki potensi tindak pidana over dimension dan over load.
Selain menyiapkan almatsus, Korlantas Polri juga telah melatih personel yang akan mengoperasikan kendaraan tersebut. Pelatihan mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan.
Irjen Wibowo mengimbau para pengusaha, asosiasi, dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.
"Target yang ingin kita capai bersama bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, tetapi bagaimana kita bisa sama-sama mendorong peningkatan kepatuhan akan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027," pungkas Irjen Wibowo.