Selain itu, dia menjelaskan SIM perlu diperpanjang sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan seseorang tetap memenuhi persyaratan untuk mengemudi.
“SIM merupakan bukti kompetensi serta kelaikan kesehatan jasmani dan psikologis seseorang dalam berkendara. Oleh karena itu, evaluasi dan pengujian kembali secara berkala setiap lima tahun diperlukan untuk memastikan pengemudi tetap memenuhi persyaratan keselamatan berlalu lintas,” kata dia.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang memanfaatkan isu tersebut.
Lebih lanjut dia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah tautan pendaftaran SIM seumur hidup maupun penawaran layanan SIM gratis yang beredar melalui media sosial ataupun aplikasi perpesanan instan, seperti TikTok, WhatsApp, hingga Instagram.