NADIKABAR.COM — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan alat material khusus (almatsus) penegakan hukum kejahatan lalu lintas (jatanlin) berupa kendaraan bergerak guna memperkuat penindakan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan penanganan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dampak pada kondisi jalan.
Menurutnya, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan, kecelakaan lalu lintas, hingga berdampak terhadap ketahanan infrastruktur jalan.
Maka dari itu, kata dia, untuk mendukung pemeriksaan, almatsus kendaraan tersebut dilengkapi sejumlah perangkat berbasis teknologi, di antaranya kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk membaca jumlah sumbu dan dimensi kendaraan, serta kamera surveillance untuk merekam proses pemeriksaan.
Selain itu, terdapat pula teknologi Weight in Motion (WIM) yang dapat digunakan untuk melakukan penimbangan terhadap muatan dan dimensi kendaraan.