Dia turut mengajak pemerintah, institusi pendidikan, dan para pelajar di Indonesia untuk secara aktif memanfaatkan skema pendidikan dan peluang kerja tersebut.

Pemerintah Korsel pada 2024 menambahkan profesi tenaga perawatan lansia ke dalam kategori visa Specific Activities (E-7).

Kebijakan itu memungkinkan mahasiswa asing untuk bekerja di fasilitas perawatan lansia setelah menyelesaikan pendidikan, serta memperoleh sertifikasi resmi di negara tersebut.

Hingga 2026, sebanyak 21 perguruan tinggi di Korsel telah ditunjuk sebagai lembaga pembinaan resmi. Mahasiswa asing yang lulus dari program tersebut dapat langsung terserap di pasar kerja layanan perawatan lansia setempat.