NADIKABAR.COM — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, lusa. Sitti bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah dijadwalkan hari Kamis (1 Oktober)," kata Penyidik Tindak Pidana Utama II Kortas Tipikor Polri Brigjen Hernowo Yulianto saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Hernowo menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Kortas Tipikor, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan didalami dari pemeriksaan itu.