Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU Lusa
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, lusa. Sitti bakal diperiksa sebagai tersangka kasus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, lusa. Sitti bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sudah dijadwalkan hari Kamis (1 Oktober)," kata Penyidik Tindak Pidana Utama II Kortas Tipikor Polri Brigjen Hernowo Yulianto saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Hernowo menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Kortas Tipikor, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan didalami dari pemeriksaan itu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.