Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kortas Tipikor Polri Segera Tentukan Tersangka Sengketa Lahan Rp 4,8 T di Bali
Kasus korupsi terkait penguasaan lahan negara yang berada di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, tengah diusut. Total sembilan saksi yang telah diperiksa polisi sejauh
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski SHP telah berganti ke Kementerian ATR/BPN, PT MSD tetap menguasai lahan tersebut dengan melakukan pemagaran, memasang papan dan mendirikan pos jaga. Tindakan ini yang menjadi latar belakang penyidik Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi terkait penyerobotan aset negara.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tahun 2024 mencapai Rp 2,2 triliun. Di tahun ini, nilai aset itu melonjak dengan kisaran Rp 4,8 triliun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.