Tak hanya milik Dadan, penyidik juga menyita aset milik tersangka Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN. Penyidik menyita jam tangan mewah merek Bell & Ross serta sejumlah koleksi batu permata dari Sony.
"Dari tersangka SS (Sony Sonjaya), penyidik menyita satu buah jam tangan analog merek Bell & Ross kode 3500BR-X33500208 beserta box. Perhiasan dan batu permata dalam satu buah tas," imbuh Anang.
Daftar perhiasan tersebut meliputi cincin Natural Blue Sapphire (Corundum), cincin Natural Ruby (Corundum), cincin Natural Hessonite (Garnet), serta belasan cincin bermata batu permata berbagai warna (merah darah, hijau muda, biru, hingga putih).
Selain itu, penyidik juga menyita aset dari tersangka pihak swasta, Asep Yusuf Somantri (AYS). Aset yang disita dari orang dekat Sony Sonjaya itu berupa kendaraan mewah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar USD 8.658 dan SGD 1.800.