Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Korupsi MBG, Jam Mewah-Uang Rp 8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Disita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Berbagai barang bukti tersebut di antaranya jam mewah Rolex hingga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 03:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kendaraan mewah, satu unit mobil BMW tipe 740 Li A/T warna putih tahun pembuatan 2013 dan satu unit mobil Toyota Alphard 2.5 X A/T warna hitam tahun pembuatan 2019," imbuh Anang.
Anang menegaskan seluruh penyitaan ini telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri. Aset-aset tersebut akan digunakan untuk pemulihan kerugian negara.
"Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara a quo," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di NadiKabar.com. Baca selengkapnya di sini!
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.