Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KP2MI fasilitasi seleksi calon pekerja migran perhotelan Turkiye
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi wawancara langsung antara calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pemberi kerja dari Turkiy
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 21:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, peningkatan daya saing pekerja migran memerlukan penguasaan bahasa, keterampilan teknis, dan kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja mulai dari proses seleksi hingga penempatan.
Sri Andayani juga menegaskan bahwa perluasan peluang kerja luar negeri harus diiringi tata kelola penempatan yang baik serta jaminan pelindungan bagi PMI.
Dia berpesan agar para CPMI memahami proses penempatan, hak-hak pekerja, dan mekanisme perlindungan sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.