Menurutnya, peningkatan daya saing pekerja migran memerlukan penguasaan bahasa, keterampilan teknis, dan kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja mulai dari proses seleksi hingga penempatan.

Sri Andayani juga menegaskan bahwa perluasan peluang kerja luar negeri harus diiringi tata kelola penempatan yang baik serta jaminan pelindungan bagi PMI.

Dia berpesan agar para CPMI memahami proses penempatan, hak-hak pekerja, dan mekanisme perlindungan sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.