Penyesuaian itu, katanya, perlu memperhatikan kebutuhan industri dan pasar kerja di negara tujuan agar kompetensi yang dimiliki calon PMI sesuai dengan permintaan pengguna tenaga kerja.

“KP2MI akan terus membangun kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan, pemerintah daerah, serta dunia usaha untuk mengembangkan model penyiapan pekerja migran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja,” ujar Christina.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah KP2MI memperluas sektor penempatan PMI sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang bekerja di luar negeri.