NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, tepatnya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ke tahap penyidikan. Namun, lembaga antirasuah itu belum menetapkan tersangka dalam perkara yang tengah dibidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil pimpinan KPK setelah melakukan gelar perkara.
"Benar, pimpinan melalui gelar perkara telah memutuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi saat dikonfirmasi NadiKabar, Jumat (21/8/2026).
Budi mengatakan penyidikan saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan atau Sprindik umum. Artinya, KPK belum mencantumkan nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih dengan sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," ujarnya.
Perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor. Informasi yang berkembang sebelumnya mengarah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor," kata Budi.
KPK belum mengungkap modus pemotongan tersebut, periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Nilai uang dalam perkara itu juga belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan Budi, termasuk aliran uang mengarah ke mana saja.
"Belum bisa disampaikan detail," ujarnya.
Naiknya perkara ke tahap penyidikan menjadi perkembangan terbaru setelah KPK sebelumnya membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Meski membantah operasi senyap, KPK saat itu membenarkan tengah melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika sebelumnya juga mengaku mendapat informasi adanya pihak yang diperiksa. Namun, ia menyebut kegiatan tersebut bukan OTT.
"Nggak ada. Pemberitahuan memang ada yang diperiksa, enggak ada operasi senyap," kata Ajat.
Ajat ketika itu belum mengetahui jumlah orang yang diperiksa. Ia menyebut informasi yang diterimanya lebih mengarah ke lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
"Tapi surat-suratan nggak, nggak dapat info berapa. Condong ke Bapenda," ujarnya.