"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat kantah (kantor pertahanan), kanwil (kantor wilayah), dan ke atas," ucap Budi.
Lebih lanjut, penyidik meminta keterangan Nusron mengenai dugaan penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," tandasnya.
Nusron seyogianya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada 7 dan 15 Oktober 2026. Namun, ia tidak bisa memenuhinya.
Ia disebut berinisiatif datang ke kantor KPK pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan.