Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK: Bupati Klaten terima Rp245 juta dari pengusaha tambang galian c
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima uang dengan nilai mencapai Rp245 juta dari pengusaha tambang galian c.
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 07:10 WIB
• β± 2 menit baca
βPenggunaan uangnya untuk beberapa kegiatan di Pemerintah Kabupaten Klaten,β katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK menduga pengusaha tambang galian c tersebut memberikan uang secara rutin kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial LA dengan nilai mencapai Rp2 miliar per bulan.
βKhusus yang ke LSM, KPK akan mengoordinasikan temuan tersebut dengan pihak APH (aparat penegak hukum), dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan dugaan indikasi kegiatan pertambangannya,β ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.