Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK: Bupati Klaten terima Rp245 juta dari pengusaha tambang galian c
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima uang dengan nilai mencapai Rp245 juta dari pengusaha tambang galian c.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 07:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima uang dengan nilai mencapai Rp245 juta dari pengusaha tambang galian c.
“Pada 2026, HWI (Hamenang) diduga menerima sejumlah uang dengan total sebesar Rp245 juta yang berasal dari paguyuban tambang uang diketuai oleh LEG selaku pihak swasta,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.
Menurut Taufik, LEG memberikan uang tersebut melalui Hanaku Agni Sadewo selaku adik Hamenang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.