NADIKABAR.COM — KPK memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. KPK mencecar Bobby soal mekanisme BPK dalam mengubah hasil audit Pemkab Muara Enim.
"Tentunya pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Bobby) berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme, penentuan opini di BPK. Di mana dari konstruksi perkara ini bahwa ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Budi mengatakan Bobby ditanya bagaimana hasil audit dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) disulap menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). KPK juga mencecar kaitan Bobby dengan salah satu pihak swasta yang menjadi tersangka.
"Kemudian berujung pada dugaan pengubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya," tuturnya.
"Termasuk juga bagaimana kaitannya dengan pihak swasta, saudara AG yang juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani3. Keponakan bupati, Adi Triyadi4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Angga selaku pihak swasta2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau pengendali teknis3. Edison selaku Bupati Muara Enim4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Bobby pernah diperiksa KPK pada Juli 2026. Bobby kemudian dipanggil KPK lagi pada pekan lalu, tapi absen. KPK melakukan penjadwalan ulang.