Ryan sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara ini yakni pada Jumat (23/10). Saat itu, Ryan diperiksa bersama empat saksi lainnya yaitu:1. Yunan Mahastra Satria - Manajer Humas PT Bela Parahiyangan Investindo2. Ari Awan Nuryatmi - Manajer Legal PT Bela Parahiyangan Investindo3. Evelin Lili - Manajer Accounting PT Bela Parahiyangan Investindo4. Albertus Pratomo - Direktur Utama PT Bela Parahiyangan Investindo
KPK telah menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap hak guna bangunan pada lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hasilnya, KPK menyita dokumen perpanjangan hak guna bangunan.
"Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan kemarin di antaranya dokumen perpanjangan HGB ke Kementerian ATR/BPN," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9).
Penggeledahan di kantor PT Bela Parahiyangan dilakukan KPK Selasa (29/9). Penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menduga PT Bela Parahiyangan memberikan sejumlah uang kepada pihak di Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB.