NADIKABAR.COM — KPK telah memeriksa bos PT Bela Parahiyangan Investindo, Ryan Brasali (RYN). KPK mencecar Ryan terkait proses pengurusan izin sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN.

"Saksi Saudara YN hadir, dan didalami seputar perpanjangan SHGB tanah milik Kota Baru Parahiyangan," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).

Budi juga menjelaskan, penyidik turut mendalami soal adanya pihak lain yang ikut mengurus sertifikat HGB milik PT Bela Parahiyangan Investindo ke Kementerian ATR/BPN.

"Selain itu, penyidik meminta keterangan soal peran pihak-pihak lainnya yang melakukan pengurusan SHGB ke Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo, Ryan Brasali. Panggilan pemeriksaan dilakukan pada Jumat (6/11).