NADIKABAR.COM — KPK selesai memeriksa Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto. KPK mencecar Agus terkait dugaan pemberian dari pihak swasta kepada pejabat BNPB di kasus penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

"Penyidik mendalami soal adanya kickback yang diduga diberikan oleh para pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek di BNPB, yang diduga pemberian tersebut diberikan kepada oknum-oknum di lingkungan BNPB," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Selain itu, penyidik KPK juga mendalami Agus terkait dugaan kepentingan yang terjadi dalam pengadaan proyek lewat DSP kebencanaan BNPB. Menurut Budi, penyidik KPK juga mengusut adanya dugaan inisiatif pihak swasta atas pemberian kepada pejabat BNPB.