"Penyidik juga mendalami terkait praktik-praktik campur tangan atau benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh para pihak di lingkungan BNPB, berkaitan dengan pelaksanaan ataupun pekerjaan terkait dengan penanggulangan bencana yang kemudian dikerjakan oleh sejumlah vendor," ucap Budi.

"Artinya ada dugaan inisiatif yang dilakukan oleh pihak swasta untuk memberikan sesuatu kepada pihak-pihak di internal BNPB. Sehingga pemeriksaan hari ini juga melengkapi pemeriksaan sebelumnya," tambahnya.

Selain Agus, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Kastelia Medina selaku ASN BNPB; Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB; dan Prastato Hendarsanto selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB.