Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Cecar Istri Eks Sekjen Kemnaker soal Aset Diduga Terkait Kasus Korupsi
KPK memeriksa istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti terkait kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 16:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK memeriksa istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti terkait kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker. KPK mencecar Ria soal kepemilikan harta suaminya yang diduga berasal dari tindakan korupsi.
"Penyidik meminta keterangan saksi, selaku istri dari saudara HS, terkait aset-aset yang terkait dengan penyidikan perkara ini," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh KPK kemarin. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Ria yang dilakukan oleh KPK.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.