NADIKABAR.COM — KPK memeriksa istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti terkait kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker. KPK mencecar Ria soal kepemilikan harta suaminya yang diduga berasal dari tindakan korupsi.

"Penyidik meminta keterangan saksi, selaku istri dari saudara HS, terkait aset-aset yang terkait dengan penyidikan perkara ini," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh KPK kemarin. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Ria yang dilakukan oleh KPK.