Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Cecar Istri Eks Sekjen Kemnaker soal Aset Diduga Terkait Kasus Korupsi
KPK memeriksa istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti terkait kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 16:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK memang terus menelusuri aset milik mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (HS). KPK juga telah memeriksa anak Heri yang juga merupakan PNS Kemnaker, Rizky Junianto.
Heri Sudarmanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan calon TKA di Kemnaker sejak Oktober 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait peran Heri.
Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.