Selain itu, penyidik meminta keterangan Nusron mengenai dugaan penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaannya. KPK mendalami sejauh mana pengetahuan Nusron mengenai penerimaan uang tersebut.
"Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," ungkap Budi.
Sementara itu, Nusron irit bicara usai menjalani pemeriksaan di gedung dwiwarna KPK.
"Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi, kami tidak mengada-ada," ucap Nusron kepada awak media.
Adapun kedatangan Nusron hari ini ke KPK disebut merupakan inisiatif pribadi. Pasalnya, KPK belum membuat panggilan. Nusron sebelumnya tak bisa memenuhi panggilan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026.