"Keterangan dari Saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini, sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Budi.

Budi menyebut penyidik KPK melakukan penelusuran uang serta alur perintah terkait kasus dugaan suap yang terjadi. Selain itu, katanya, penyidik juga mendalami soal uang sitaan yang bukan dari suap pengurusan HGB.

"Penyidik juga butuh melakukan penelusuran aliran uang dan juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN," tutur Budi.

"Karena diduga uang-uang yang diamankan pada saat peristiwa tangkap tangan tersebut tidak hanya soal pelayanan pertanahan, tapi juga ada penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkup Kementerian ATR/BPN," imbuhnya.

Budi meminta Nusron kooperatif. Namun dia belum menjelaskan kapan Nusron akan dipanggil ulang.

"Kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya Saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Karena pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi ataupun pihak-pihak lain adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti Nusron yang tidak bisa mengatur waktu. Setyo menyebut, padahal Nusron sempat menyatakan dirinya akan koperatif.