"Terkait dengan isi tas,itu adalah beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh para vendor. Jadi memang tadi penyidik juga melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.

Diketahui, KPK memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian hari ini. Usai pemeriksaan, Rustian mengaku hanya menyerahkan dokumen ke penyidik.

"Nggak (serahkan uang), itu cuma dokumen. Ya dokumen," ujar Rustian kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Selain Rustian, ada tujuh saksi lainnya yang ikut dipanggil untuk diperiksa hari ini. Mereka ialah:

1. Denny Herman, Tenaga Ahli BNPB2. Agus Marsanto, Purnawirawan TNI/tenaga Ahli BNPB3. Jahidin Cilo, Purnawirawan TNI/tenaga Ahli BNPB4. Andria Yuferryzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB5. Yahya Djunaid, Kepala Biro SDM BNPB6. Pambudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB7. Firman Hairu Yusup, ASN di BNPB

Rustian sempat ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Namun Rustian dipulangkan oleh penyidik setelah pemeriksaan usai OTT. KPK pun membeberkan alasan tak menahan Rustian.