NADIKABAR.COM — KPK mengecek aset diduga milik saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Yayat Sudrajat (YS). Aset yang dicek kali ini ialah glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat.
"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare yang berlokasi di Ciater, Subang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Budi menyebut aset itu milik Yayat. Namun, aset tersebut diatasnamakan istri Yayat, yakni Rista (RST).
"Aset tersebut diduga milik saudara YYS yang diatasnamakan saudari RST," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah milik Yayat. KPK menduga rumah itu masih terkait dengan perkara korupsi Ade Kuswara.