NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dokumen jual beli lahan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, periode 2019–2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial SL pada 4 November 2026.

“Saksi SL hadir, dan penyidik mendalami materi terkait penandatanganan dokumen jual beli lahan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni MS dari pihak swasta dan SS selaku Manajer Umum PT Hotel Batavia Harmony periode 2018–2024, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada tanggal tersebut.