Budi mengatakan penyidik akan mendalami maksud pemberian dari EBS. Disinyalir pemberian ini terkait pengerjaan proyek di Kota Bengkulu.

"Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi.

Diketahui pada Juli lalu, KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.