NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperkuat sektor industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau EV (Electric Vehicle) dalam negeri. Salah satunya melalui target penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Industri KBLBB Direktorat Iimata Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Patia Junjungan, dalam diskusi NadiKabar Leaders Forum bertajuk "Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi".
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan target TKDN sebesar 60% pada tahun 2027. Kebijakan ini dirancang untuk memaksa para pelaku industri agar melakukan pendalaman sektor manufaktur langsung di dalam negeri,
"Dengan adanya TKDM yang diberlakukan 60% di 2027, ini sebenarnya dari kami pemerintah tanda kutip memaksa ya bentuk dari industri ini supaya melakukan lebih pendalaman lagi," ujar Patia.