NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan dan aktivitas Tri Budi Ambarsari selaku pihak swasta dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

“Saksi TBA (Ambarsari) hadir, dan didalami soal hubungan dan aktivitas yang berkaitan dengan Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan terhadap Ambarsari dilakukan penyidik KPK pada 30 September 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Anom.

Dalam pemeriksaan yang sama, dua pihak swasta berinisial SW dan LAP tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kedua saksi lainnya tidak hadir. Penyidik belum mendapat konfirmasi ketidakhadirannya,” ujar Budi.