Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK dalami hubungan dan aktivitas Ambarsari dengan Anom Widiyantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan dan aktivitas Tri Budi Ambarsari selaku pihak swasta dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 23:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026 yang turut mengamankan Anom Widiyantoro.
Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.
Dalam klaster tersebut, KPK menetapkan Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.