Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK dalami kegiatan Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum kena OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan Bupati Bolaang Mongondow Utara nonaktif Sirajudin Lasena saat berada di Jakarta atau sebelum terjerat operasi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 10:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, dia menjelaskan ketika KPK menangkap Sirajudin pada salah satu hotel di Jakarta, tim mengamankan Rp130 juta dari dua kamar.
"Jadi, ada Rp30 juta di kamarnya Bupati, dan Rp100 juta di kamar asisten pribadinya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK pada 21 September 2026 menangkap Sirajudin dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.
KPK mengatakan Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.