NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sekaligus Anggota DPR RI, Ashraff Abu (AA), terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa Ashraff Abu sebagai saksi kasus dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Kamis.
“AA didalami pengetahuannya oleh penyidik seputar peran ataupun keterlibatan yang bersangkutan terkait dengan dugaan praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.