NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian aset oleh mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa seorang pihak swasta berinisial DS sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dugaan penjualan aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang dibeli oleh MUL (Mulyono), dan kemudian diatasnamakan orang lain,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.