Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK dalami pembelian aset oleh mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian aset oleh mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 22:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Atas pengurusan tersebut, para tersangka diduga menerima uang dengan total Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.
KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut.
Dalam pengembangan perkara, KPK mengumumkan telah menyita 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pengembalian oleh saksi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.