Di sisi lain, dia mengatakan KPK tengah mendalami dugaan suap pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pihak-pihak di BNPB.

β€œIni terkait dengan proyek apa saja, tempusnya (waktunya, red.) kapan, berapa jumlahnya, dan sebagainya,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Salah satunya Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung sedang menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.