NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Khairudin, saat memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai saksi pada Rabu ini.
βUntuk RW (Rita Widyasari), pemeriksaan kepada yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut menjadi progres positif bagi penyidikan dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
βIni tentu menjadi progres positif dalam perkembangan penanganan perkara dugaan TPPU di wilayah Kutai Kartanegara ini,β katanya.
Senada dengan itu, Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengaku didalami soal tersangka Khairudin.