NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian dari pihak vendor pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pihak-pihak terkait di BNPB.

β€œPenyidik mendalami adanya kickback (suap, red.) yang diduga diberikan oleh para pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek di BNPB kepada oknum-oknum di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami dugaan campur tangan atau konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BNPB.

Ia mengatakan pendalaman-pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB untuk penanganan bencana pada 28 Oktober 2026.