Sejauh ini, kata Budi, uang-uang yang diberikan tersebut diduga terkait dengan proses pengelolaan dan pengamanan lahan tersebut.
"Ya untuk pengelolaan lahan itu, salah satunya pengamanan," jelas Budi.
KPK sebelumnya menyampaikan menerima penyerahan uang dari kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal (HRM), terkait pengelolaan lahan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK mengungkapkan, uang yang diserahkan senilai Rp 800 juta.
"Hari ini penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp 800 juta dari saudara NMB, kuasa hukum dari HRM," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10).
"Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.