NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memakai uang hasil dugaan korupsi untuk membayar utang Pilkada 2024.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan uang tersebut merupakan imbalan dari sejumlah penyedia barang dan jasa maupun kontraktor atas pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

“Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI (Hamenang) diduga menerima fee (imbalan, red.) dari sejumlah penyedia atau kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.