Budi menyebutkan, dari enam perusahaan yang digeledah, penyidik menyita dokumen serta barang elektronik. Penyidik tengah menganalisa hasil penyitaan tersebut.

"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik." tuturnya.

Sebelumnya, KPK kembali menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru (sprindik) baru terkait pengembangan perkara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Saat menerbitkan sprindik baru ini, KPK langsung menggeledah Kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, serta kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.