Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum di Kudus, Sita Bukti Dokumen
KPK melakukan maraton penggeledahan di wilayah Kudus, Jawa Tengah (Jateng), setelah membuka penyidikan baru hasil pengembangan perkara pada Ditjen Bea Cukai Kemenke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 10:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi menerangkan, sprindik baru tersebut fokus dalam pengusutan dugaan proses pada pita cukai rokok. Dari penyidikan baru ini ditemukan dugaan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah pada proses pita cukai.
"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.