NADIKABAR.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, sebagai pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Bea dan Cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026.
"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ketika dihubungi dari Kudus, Rabu.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pabrik rokok di Kudus.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.
Hingga pukul 16.30 WIB, tim KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai Kudus.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan petugas KPK tiba di Kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan lima mobil. Jumlah petugas yang datang diperkirakan puluhan orang.
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di bagian punggung terlihat memasuki beberapa ruangan di lingkungan kantor tersebut, termasuk ruang kerja Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus.
Ada pula yang keluar dari ruangan kantor Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus menuju gedung pelayanan yang kebetulan gedungnya bersebelahan.
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Sejumlah pegawai tetap menjalankan tugasnya, termasuk melaksanakan salat dhuhur berjamaah. Bahkan, beberapa warga atau pelaku usaha masih terlihat mengurus pengambilan pita cukai rokok.
Sementara itu, sejumlah anggota Polres Kudus tampak berjaga di depan kantor Bea Cukai Kudus. Kehadiran personel kepolisian bersama mobil dinas Satuan Samapta (Satsabhara) Polres Kudus terlihat di halaman kantor tersebut.